Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

UMK Semarang 2.71 Juta! Inilah Daftar UMK Tahun 2020 Jawa Tengah

UMK Semarang 2,71 Juta! Inilah Daftar UMK Tahun 2020 Jawa Tengah

UMK Semarang 2.71 Juta! Inilah Daftar UMK Tahun 2020 Jawa Tengah tomsheru.com

Berapa UMK (Upah Minimum Kota / Kabupaten) tahun 2020 di jawa tengah? Ganjar Pranowo saat ini telah mengesahkan UMK untuk 35 kota / kabupaten di jawa tengah, mulai dari UMK tertinggi yaitu Kota Semarang Rp 2.715.000 hingga UMK terendah yaitu Kabupaten Banjarnegara Rp 1.748.000.

Upah Minimum tersebut telah diperhitungkan atas dasar formula pasal 44 ayat 2 PP nomor 78 tahun 2015 sesuai surat Mentri Ketenagakerjaan nomor BM 305 tahun 2019. Kenaikan UMK atau Upah Minimum Kota / Kabupaten tersebut sebesar 8,51%, serta rincian inflasi nasional sebesar 3,39% dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%.

Ganjar Pranowo menetapkan kenaikan UMK tahun 2020 berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 560/58 tahun 2019 melalui sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah yang membahas tentang UMK 2020.

UMK Kota Semarang, Salatiga, Surakarta (Solo), Magelang, Pekalongan, Tegal akan mengalami kenaikan pada tahun 2020 dan UMK Kabupaten Demak, Kendal, Semarang, Grobogan, Blora, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten, Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes juga akan mengalami kenaikan pada tahun 2020.

Jika dihitung kenaikan UMK 2020 Jateng untuk Kota Tegal sebesar 9,25% dan untuk rata-rata kenaikan UMK di Jawa Tengah yaitu sebesar 8,57%, jumlah yang cukup lumayan. Berikut ini daftar lengkap Kota / Kabupaten yang mengalami kenaikan UMK di tahun 2020 di Jawa Tengah :

  1. Kota Semarang Rp 2.715.000
  2. Kabupaten Demak Rp 2.432.000
  3. Kabupaten Kendal Rp 2.261.775
  4. Kabupaten Semarang Rp 2.229.880
  5. Kota Salatiga Rp 2.034.915,42
  6. Kabupaten Grobogan Rp 1.830.000
  7. Kabupaten Blora Rp 1.834.000
  8. Kabupaten Kudus Rp 2.218.451,95
  9. Kabupaten Jepara Rp 2.040.000
  10. Kabupaten Pati Rp 1.891.000
  11. Kabupaten Rembang Rp 1.802.000
  12. Kabupaten Boyolali Rp 1.942.500
  13. Kota Surakarta Rp 1.956.200
  14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.938.000
  15. Kabupaten Sragen Rp 1.815.914,85
  16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.989.000
  17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.797.000
  18. Kabupaten Klaten Rp 1.947.821,16
  19. Kota Magelang Rp 1.853.000
  20. Kabupaten Magelang Rp 2.042.200
  21. Kabupaten Purworejo Rp 1.845.000
  22. Kabupaten Temanggung Rp 1.825.200
  23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.859.000
  24. Kabupaten Kebumen Rp 1.835.000
  25. Kabupaten Banyumas Rp 1.900.000
  26. Kabupaten Cilacap Rp 2.158.327
  27. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.748.000
  28. Kabupaten Purbalingga Rp 1.940.800
  29. Kabupaten Batang Rp 2.061.700
  30. Kota Pekalongan Rp 2.072.000
  31. Kabupaten pekalongan Rp 2.018.161,27
  32. Kabupaten Pemalang Rp 1.865.000
  33. Kota Tegal Rp 1.925.000
  34. Kabupaten Tegal Rp 1.896.000
  35. Kabupaten Brebes Rp 1.807.614